Jika Anda telah membeli saham, Anda dapat mengikuti kinerja saham tersebut melalui beberapa harian nasional dan melalui berbagai publikasi yang diterbitkan oleh Bursa. Sedangkan informasi perdagangan real time di BEI disebarluaskan oleh data provider yang terhubung dengan trader workplace. Baca juga Analisa Fundamental Saham.
Tips dan cara yang paling umum digunakan investor untuk memperoleh atau membeli saham adalah :
- Membeli pada saat penawaran umum atau biasa disebut Pasar Perdana / Penawaran Saham Perdana.
Informasi mengenai suatu Perusahaan (Emiten) yag akan menawarkan sahamnya untuk pertama kali pada masyarakat, dapat diketahui melalui prospektus ringkas yang diiklankan minimal di 2 (dua) harian nasional, publik ekspose atau prospektus perusahaan. Jika Anda ingin membeli saham pada saat pasar perdana ini, Anda dapat mengisi Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) yang terdapat pada prospektus ringkas atau yang terdapat pada Agen-agen Penjual Saham yang ditunjuk dan mengirimkan kembali formulir tersebut disertai dengan pengiriman dana ke alamat yang tertera pada formulir.Ada beberapa kondisi yag mungkin terjadi ketika Emiten menjual sahamnya untuk pertama kali ke masyarakat :- Total saham yang dipesan publik kurang dari jumlah saham yang ditawarkan Emiten (Undersubscribed).
- Total saham yang dipesan publik sama dengan jumlah saham yang ditawarkan Emiten.
- Total saham yang dipesan publik lebih dari jumlah saham yang ditawarkan Emiten (Oversubscribed).
Pada kondisi undersubscribed dan tanpa sisa, Anda akan menerima saham sama dengan jumlah yang Anda pesan. Namun jika terjadi oversubscribed, maka umumnya akan terjadi penjatahan melalui cara “first come first serve” atau “diundi”. Sehingga dapat terjadi jumlah saham yang diperoleh akan lebih kecil dibandingkan dengan jumlah yang dipesan atau bahkan Anda tidak memperoleh saham sama sekali. Konfirmasi mengenai saham yang akan Anda peroleh dan mengenai pengembalian uang jika terjadi kondisi oversubscribed akan Anda terima beberapa waktu kemudian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan tercatum dalam prospektus.
- Membeli saham yang telah beredar.
Salah satu fungsi penting dari keberadaan Bursa Efek di Indonesia pada saat ini adalah menyediakan jaringan perdagangan Efek atau sebagai pasar sekunder untuk setiap Efek yang tercatat di bursa. Melalui jaringan perdagangan inilah para Anggota Bursa melaksanakan perdagangan Efek, diantaranya kegiatan beli dan jual Saham. Klik untuk belajar lebih lanjutCara Berbisnis Saham di Bursa Efek.Berdasarkan peraturan yang berlaku, investor yang ingin membeli saham tidak dapat melakukan transaksi langsung dengan pihak yang ingin menjual saham. Pihak-pihak yang ingin melaksanakan kegiatan jual beli saham di Bursa Efek harus menunjuk Perusahaan Efek sebagai Perantara Pedagang Efek / Pialang yang termasuk dalam daftar Perusahaan Efek yang telah mendapat ijin dari BAPEPAM dan telah menjadi Anggota Bursa. Pialang inilah yang nantinya akan melaksanakan pesanan untuk kepentingan Anda dan Pihak-pihak tersebut.
Ketika Anda memberikan pesanan jual saham pada pialang Anda. Pada saat itu harga penjualan saham dapat ditentukan oleh Anda sendiri dengan/tanpa menyebutkan batas tertinggi atau Anda meminta pialang Anda untuk mencari harga terbaik yang mungkin terjadi. Penyelesaian transaksi saham dilakukan pada T+4. Artinya, jika Anda melakukan transaksi pada hari senin, maka penyelesaian transaksi akan memakan waktu 4 Hari Bursa berikutnya sehingga selesai pada hari jumat. Segera setelah transaksi selesai, dana hasil penjulan saham akan ditransfer ke rekening Anda.
Sumber : www.belajarinvestasi.net