About Us
Project
/
About Us
ITAS adalah akronim dari PT. Inti Teladan Sekuritas, yang telah menjadi identitas perusahaan dan dikenal secara luas oleh nasabah serta mitra sebagai representasi layanan sekuritas yang terpercaya.
Profile
Perusahaan
PT. Inti Teladan Sekuritas didirikan pada tahun 1989 di Surabaya berdasarkan akta notaris Lukito, S.H., dan telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Kehakiman Republik Indonesia.
Seiring perkembangan usaha, Perseroan melakukan penyesuaian Anggaran Dasar, termasuk peningkatan modal dasar menjadi Rp100 miliar pada tahun 2008 sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Pada tahun 2016, Perseroan resmi berganti nama dari PT Inti Teladan Arthaswadaya menjadi PT Inti Teladan Sekuritas, sekaligus melakukan perubahan susunan pengurus untuk mendukung pengembangan bisnis yang lebih profesional.
# Our Vision & Mission
Membangun Kepercayaan
melalui Investasi
Our Goals
Menjadi sekuritas terpercaya dengan layanan investasi yang aman, transparan, dan berbasis teknologi, serta mendukung pertumbuhan investor secara berkelanjutan.
Our Vision
Menjadi sekuritas terpercaya bagi investor Indonesia
Menjadi perusahaan sekuritas terpercaya dan pilihan utama investor di Indonesia.
Our Mission
Memberikan layanan investasi yang aman, inovatif, dan berorientasi pada pertumbuhan nasabah
- Menyediakan layanan investasi yang aman, transparan, dan sesuai regulasi
- Mengembangkan teknologi trading yang andal dan mudah digunakan
- Memberikan edukasi dan insight pasar kepada investor
- Membangun hubungan jangka panjang dengan nasabah secara profesional
Tata Kelola Perusahaan
Struktur Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
PT. Inti Teladan Sekuritas telah memiliki struktur tata kelola perusahaan yang baik yang terdiri dari Dewan Komisaris, Direksi, dan Komite-Komite yang dibawahi Dewan Komisaris dan Direksi.
Tata Kelola Perusahaan
Proses Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
- Pengawasan proses tata kelola perusahaan yang baik oleh Dewan Komisaris dan Direksi telah secara berkelanjutan dilaksanakan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (GCG)
- Kepatuhan terhadap regulasi OJK
- Transparansi laporan
- Pengendalian internal yang kuat
- Manajemen risiko berkelanjutan
- Perlindungan nasabah
- Evaluasi dan peningkatan berkelanjutan
# Organisasi
Struktur Organisasi
# WPPE
Izin WPPE
Jumlah anggota Direksi dan Karyawan yang memiliki izin sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek (WPEE) dan/atau Wakil Perantara Pedagange Efek Pemasaran (WPPE-P) per Desember 2024 sebagai berikut :
- Johni (WPPE)
- Istas Joko Suroso (WPPE)
- Ali Hasan Harsono (WPPE)
- Ketri (WPPE-P)
- Teddy Febriyanto (WPPE)
- Yuniati (WPPE)
- Nova Ristiana (WPPE)
- Si Cing Hwie (WPPE)
- Fendrawati (WPPE)
- Lia Amelia (WPPE)
Seluruh anggota Direksi dan Karyawan yang memiliki izin sebagai WPPE dan/atau WPPE-P telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
# LAPORAN
Laporan Tahunan
Laporan Tahun 2020
Laporan Tahun 2021
Laporan Keuangan Triwulan I 2021
Laporan Keuangan Triwulan II 2021
Laporan Keuangan Triwulan III 2021
Laporan Tahun 2022
Laporan Keuangan Triwulan I 2022
Laporan Keuangan Triwulan III 2022
Laporan Tahun 2023
Laporan Tahun 2024
Laporan_Keuangan_Tahunan_Tahun_2024
Laporan Tahun 2025