Untuk pembelian saham, investor harus menyiapkan dana sesuai harga saham dan membayar biaya transaksi untuk perusahaan sekuritas (fee broker). Sedangkan untuk penjualan saham, total dana yang didapat investor adalah nilai sesuai harga jual saham dikurangi biaya transaksi dan PPh.
Biaya transaksi tersebut berbeda-beda di setiap perusahaan sekuritas, namun umumnya 0,2—0,3% dari nilai transaksi pembelian saham (termasuk PPN) dan ditambah PPh 0.1% khusus untuk transaksi penjualan saham
Contoh:
Pada bulan Januari 2016 investor ingin membeli saham.
Pada bulan Desember 2016 investor ingin menjual saham.